Dengan adanya layanan melalui aplikasi e-AVIS, masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah. Artinya, kehadiran aplikasi terbaru yang dikembangkan POLRI ini bisa membuat proses pengurusan SIM baru menjadi lebih efisien. Kunjungan warga untuk pembuatan SIM pun bisa dikurangi, terutama selama pandemi corona.
Kini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). βHari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,β kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021) sore.
TRIBUNJABAR.ID - Memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tak hanya dilaksanakan di gerai tapi juga bisa dilakukan secara online sejak April 2021. Untuk mengajukan perpanjangan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi perpanjang SIM Online, yakni aplikasi Digital Korlantas Polri melalui layanan
MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek syarat perpanjang SIM online terbaru periode Desember 2022, perhatikan benar-benar jangan sampai pengajuannya ditolak. Bikers khususnya para pemilik Surat Izin Mengemudi ( SIM ), pastikan enggak lupa perpanjang SIM .
Prosedur cara perpanjang SIM Online. Jika sudah memenuhi syarat perpanjang SIM, simak cara perpanjang SIM online yang terbagi menjadi dua cara, yakni via website dan aplikasi. Berikut cara perpanjang SIM online lewat website resmi Polri: Buka portal website resmi Polri. Pilih menu pendaftaran SIM online.
yKO0O.
aplikasi perpanjangan sim online kediri